Suara.com - Atalarik Syah mengembalikan maskawin serta seperangkat alat salat kepada Tsania Marwa, Minggu (28/5/2017). Selain karena takut dipidanakan Marwa, Arik sapaannya punya tujuan lain dengan mengembalikan barang pribadi tersebut.
Dengan dikembalikannya barang itu, Junaedi, kuasa hukum Arik, mengatakan bahwa kliennya ingin menyegarkan kembali memori ketika dirinya menikahi Tsania di awal tahun 2012.
"Atalarik katakan 'Saya berikan barang-barang ini, siapa tahu hati Marwa tersentuh atau karena diingatkan masa lalu dengan buku, barang maskawin, Alquran-Alquran, tasbih'. Itu kan berarti yang biasa mereka jalani di bulan puasa yang penuh magfiroh ini, ya mudah-mudahan terbuka hatinya. Jadi maksudnya takut pada Allah," ujar Junaedi usai sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017).
Junaedi menambahkan, kliennya selama bulan Ramadan ini juga ingin mengedepankan ukhuwah Islam (persaudaraan Islam). Jangan sampai terjadi keributan-keributan yang tidak penting.
"Menghidari mudarat yang besar nggak apa-apa lah, kita melakukan mudarat yang kecil. Tapi mudarat yang kecil ini juga kalau bisa jangan lah," tuturnya.
Sayangnya, kata Junaedi, Tsania menolak barang-barang tersebut dikembalikan, termasuk kardus berisi buku-buku psikologi.
Bintang film "Dalam Mihrab Cinta" itu mendaftarkan gugatan cerai di PA Cibinong, pada tanggal 14 Maret 2017.
Tsania memutuskan ingin berpisah dengan Atalarik setelah membina rumah tangga 5 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
No comments:
Post a Comment