Suara.com - Pengacara Farhat Abbas kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018). Kali ini, kedatangan Farhat ke Polda untuk mejalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyakan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo di acara Pagi-Pagi Pasti Happy.
Didampingi kuasa hukumnya, Muara Karta, Farhat Abbas tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.25 WIB. Sebelum pemeriksaan, mantan suami Nia Daniaty itu mengungkap kekesalannya terhadap stasiun Transtv.
Menurut Farhat Abbas, Transtv sengaja menghilangkan bukti video tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy, yang berisi keributan dirinya dengan Vicky Prasetyo.
"Jadi pihak Trans Tv menyembunyikan rekaman pengereyokan itu," kata Farhat Abbas sebelum pemeriksaan.
Belum diketahui berapa lama pemeriksaan akan selesai. Namun Farhat Abbas mengaku pemeriksaan hanya berlangsung sekitar satu jam. "Nggak lama kok. Paling satu jam," ucap Farhat.
Seperti diketahui Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan telah melakukan pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan. Laporan tersebut dibuat pada 10 Januari 2018 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
No comments:
Post a Comment