Rechercher dans ce blog

Friday, February 23, 2018

Kronologis Penangkapan Rizal Djibran karena Narkoba

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Eko Daniyanto membeberkan kronologis penangkapan aktor sekaligus penyanyi Rizal Djibran terkait kasus narkoba. Rupanya, Rizal sudah dipantau selama sebulan penuh sebelum dibekuk.

"Pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu. Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai ada aktivitas di kediamannya," kata Eko dihubungi Jumat (23/2/2018).

Setelah itu, tepatnya pada Rabu (21/2/2018) dini hari, petugas menyantroni rumah Rizal yang berlokasi di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di dalam rumah Rizal, petugas menemukan barang bukti berupa klip bening berisi sabu dengan berat 0,66 gram brutto.

Selanjutnya, ada juga cangklong, pipet dan dua buah sedotan serta dua buah ponsel milik Rizal Djibran yang berhasil diamankan.

"Lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dirumah tersebut dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut," kata Eko.

Kini, laki-laki kelahiran 1977 tersebut berada dalam pengawasan polisi di Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih mendalam.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut," tutur Eko Daniyanto.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer