Suara.com - Jennifer Dunn mengeluh sakit saat proses pemindahan dirinya dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Menurut Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn yang turut menemani, kliennya mengaku lapar dan tangannya memar usai proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.
"Lapar. Tangannya banyak yang luka-luka. Tadi crowded banget, jadi dia mengeluh sakit," kata Pieter Ell, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Jennifer Dunn mengaku stres selama tinggal di tahanan. "Siapa bilang tinggal di Jakarta tidak stres?," sambung Pieter Ell.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono atau Argo, mengaku berkas perkara artis Jennifer Dunn dinyatakan telah P21 atau lengkap.
Setelah lengkap, tim satuan Narkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Jennifer Dunn dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, perempuan yang juga disapa Jedun itu dipastikan akan dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
No comments:
Post a Comment