Suara.com - Tiga saksi dalam kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan dalam agenda konfrontasi.
Hasilnya, selama menjalani pemeriksaan kurang lebih selama enam jam, ketiga saksi tersebut, yakni Ketua Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang, dan Presiden Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal tampak lesu dan kelelahan.
Pihak Kuasa Hukum, Hendarsam Marantoko menyatakan ada 11 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tiga saksi.
"Hari ini ada 11 pertanyaan yang diajukan ini terkait dengan masalah tadi dikonfrontir ya untuk mencari persesuaian keterangan dari para saksi. Tadi kami berharap sebenarnya itu ada ibu Ratna tapi ternyata saksi saja," kata Hendarsam di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Hendarsam mengatakan jika 11 pertanyaan tersebut pada prinsipnya sama. Ia menegaskan kliennya pun tak nyaman atas pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Pemeriksaan konfrontir atau BAP yang dilakukan hari ini dan sebelumnya ini adalah untuk menggali fakta-fakta yang terkait dengan unsur-unsur yang dikenakan ke Ibu Sarumpaet," jelasnya.
Hendarsam menilai jika kehadiran saksi adalah bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai status tersangka Ratna Sarumpaet. Ketiga saksi merasa tidak nyaman karena pertanyaan dinilai menyudutkan seperti kepada tersangka.
"Ada pertanyaan yang membuat klien kami kurang nyaman sebenarnya terkait dengan pertanyan-pertanyaan tendesius, kalau kami melihatnya pertanyaan saksi rasa tersangka gitu," tandas Hendarsam.
Saksi kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet merasa ditanyai seperti tersangka.
No comments:
Post a Comment