Rechercher dans ce blog

Saturday, December 21, 2019

Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Baru Sadar Bertepatan dengan Hari Ibu

Suara.com - Kriss Hatta akhirnya dapat menghirup udara segar setelah di vonis 5 bulan hukuman penjara atas kasus penganiayaan.

Dia dijemput oleh ibunda tercinda Tuty Suratinah dan adik perempuannya, Sherly. Tak hanya itu, penggemar Kriss Hatta pun turut menyambut kebebasannya di Lapas Cipinang.

"Terima kasih banyak sudah di jemput, mama, teman-teman, media hari ini. Tepat juga di hari ini saya bebas juga hari minggu bertepatan dengan Hari Ibu dan sebentar lagi kan juga sudah mau merayakan natal ya," kata Kriss Hatta di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).

Lelaki kelahiran 26 Juli 1988 ini baru menyadari kebebabannya bertepatan dengan hari ibu. Ia pun mengaku tidak bisa memberikan kado seperti tahun sebelumnya.

"Aku juga baru ngeh kalau hari ini hari ibu. Ya, tahun ini aku mungkin nggak bisa kasih apa-apa ke mama," ujar Kriss.

Kriss Hatta akan kembali menjalani sidang kasus penganiayaan dengan agenda pledoi di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). [Sumarni/Suara.com]
Kriss Hatta akan kembali menjalani sidang kasus penganiayaan dengan agenda pledoi di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). [Sumarni/Suara.com]

Kriss Hatta berharap ibunda tercinta tidak keberatan perayaan hari ibu tahun ini dilalui tanpa kado. Kendati demikian, Kriss berharap kebebasannya dapat membuat sang ibu bahagia.

"Semoga ini kado terbaik untuk mama. Ya ini perjuangan ibu semuanya. Tapo, semoga dengan aku pulang mama bisa bahagia ya," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer