Rechercher dans ce blog

Tuesday, December 3, 2019

Dipenjara, Suami Inneke Koesherawati Sedih saat Buah Hatinya Minta Hal Ini

Suara.com - Terbentang jarak Jakarta-Bandung tak membuat Inneke Koesherawati absen menjenguk sang suami, Fahmi Darmawansyah yang kini mendekam di dalam jeruji besi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Diakui Inneke, bersama dengan buat hatinya rutin menjenguk suami tiga kali seminggu. Dalam pertemuan tersebut mereka berbincang mengenai perkembangan anak-anak.

"Seminggu itu bisa bolak balik tiga kali. Kalau aku biasanya ngobrolin soal anak gimana sekolahnya," kata Inneke Koesherawati, saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Dikunjungi istri dan buah hatinya Fahmi Darmawansyah merasa senang. Namun dia sedih setelah melihat buah hatinya. Apa lagi sang anak ada yang mengajaknya untuk pulang.

"Apalagi kalau bawa anak-anak mukanya beda, senang banget sumringah. Begitu anak ngomong 'ayo dong, Ayah pulang', dia sedihnya minta ampun tapi ditutupin di depan anaknya," ungkapnya.

Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kanan) didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5). [Antara]
Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kanan) didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5). [Antara]

Tidak tega melihat sang suami sedih karena anak, perempuan 43 tahun itu langsung mengalihkan. Tak dapat dipungkuri, Inneke pun merasa sedih mendengar ucapan anak-anaknya tersebut.

"Kadang aku suka alihin ke pembicaraan yang lain karena aku tahu kata-kata anak tuh yang bikin dia nggak bisa berbuat apa-apa. Bahasa anaknya itu loh 'ayo dong yah pulang ingin bobo bareng ayah' itu udah. Haduh rasanya kayak mau diapain," kata Inneke dengan mata berkaca-kaca.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 100 juta terhadap suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap pada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Dalam sidang vonis yang digelar di Ruang Sidang VI, majelis hakim menilai Fahmi telah secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap Wahid Husein untuk mendapat sejumlah fasilitas selama ditahan di dalam lapas.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer