Suara.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, mengatakan, tersangka Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (3/1/2020).
Rencananya, bayi Nikita Mirzani, Arkana Mawardi yang masih berusia 9 bulan akan ikut diboyong ke Kejari Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan.
"Arkana kalau ada yang ikut pasti ikut, kan nggak mungkin ditinggal sendiri. Artinya kalau baby sitternya juga ikut ya ikut sama-sama. Arkana ada kok nantinya," kata Fahmi Bachmid.
Namun, Fahmi Bachmid sendiri belum mengetahui pukul berapa pastinya Nikita Mirzani akan dilimpahkan. Sementara bayi Nikita Mirzani juga belum tahu akan ikut dengan siapa selama pelimpahan ke Kejari Jakarta Selatan.
"Kalau itu teknis ya. Bisa mungkin bersama-sama (Nikita) atau mungkin dengan kita. Kita itu artinya mungkin dengan baby sitternya, dengan Kak Fitri atau dengan siapa saya nggak tahu," jelas Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, kuasa hukum menyebut kliennya itu akan terus berusaha selalu bersama bayinya karena masih dalam masa menyusui.
"Yang jelas Nikita ingin ketemu dengan anaknya. Makanya pada saat kemari, Arkana diajak," tuturnya.
No comments:
Post a Comment