Rechercher dans ce blog

Monday, July 31, 2017

Saipul Jamil Ogah Disamakan dengan Koruptor

Suara.com - Saipul Jamil berharap ada langkah hukum lagi menyusul vonis tiga tahun penjara yang diterimanya dari majelis hakim Pengadilan Tipikor pada hari ini, Senin (31/7/2017). Dia menolak disamakan dengan para koruptor.

"Saya tidak pernah makan uang rakyat, saya tidak pernah merugikan negara. Makanya kalau seandainya hukuman saya diseimbangi dengan mereka-mereka yang makan uang negara, saya nggak terima juga, seperti tidak adil," kata Ipul-sapaan akrab Saipul Jamil-ditemui usai sidang.

Kembali menegaskan, Ipul membatah pernah memberikan atau mendalangi pemberian duit kepada Rohadi, panitera PN Jakarta Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan menyebut Ipul memberikan duit untuk mempengaruhi vonis di PN Jakarta Utara terkait kasus pencabulan yang menjeratnya.

"Yang jelas Saipul Jamil tidak pernah makan uang rakyat, tidak pernah merugikan rakyat, tidak pernah korupsi, hanya dituduh menyuap tapi hukumannya setimpal seperti mereka-mereka yang dihukum makan uang rakyat dan merugikan rakyat," ujarnya menjelaskan.

Menurut duda Dewi Perssik ini, hukuman tiga tahun yang diterimanya sangat jauh dari keadilan. Karena itu, dia belum sepenuhnya menerima vonis hakim.

"Jadi itu letak ketidakadilan menurut saya pribadi. ‎Makanya saya minta waktu untuk berpikir-pikir," ucapnya.

Majelis hakim memvonis Ipul dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 3 bulan penjara. Vonis ini lebih lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer