Suara.com - Ferry Ammahorsea, kuasa hukum Ario Kiswinar mengaku kliennya tak bisa hadir dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan motivator beken Mario Teguh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Alasannya, kata Ferry, Kiswinar baru saja pindah kerja. Sedangkan alasan mangkirnya Ariyani Soenarto, ibunda Ario lantaran ada janji menemui mahasiswanya di hari yang sama.
Ferry menambahkan undangan gelar perkara hari senin jam 11 malam baru didapat. Undangan tersebut ditujukan langsung untuk kuasa hukum bukan prinsipal.
"Kita dapet undangan gelar perkara itu hari Senin jam 11 malam. Penyidik datang antar undangan untuk gelar (perkara) hari Rabu. Yang diundang itu saya,bukan prinsipal, tapi saya kasih tahu Prinsipal," katanya.
Seperti Diketahui hari ini gelar perkara kasus pencemaran nama baik Ario Kiswinar Vs Mario Teguh digelar di Polda Metro Jaya. Hal ini terkait pengakuan Ario soal dirinya yang klaim sebagai anak bilogis Mario Teguh.
No comments:
Post a Comment