Rechercher dans ce blog

Sunday, August 27, 2017

Apa Kabar Gugatan Pembatalan Nikah Muzdalifah?

Suara.com - Muzdalifah mencabut gugatan cerainya terhadap Khairil Anwar di Pengadilan Agama Kota Tangerang. Sebagai gantinya, Muzda-begitu sapaan akrabnya-mengajukan gugatan pembatalan nikah.

Sidang tersebut bakal digelar perdana pada 4 September mendatang. Muzda juga sudah dipanggil pihak pengadilan untuk melengkapi beberapa bukti.

"Iya sudah dipanggil sekitar 2 minggu lalu. Biasa untuk menguatkan bukti-bukti, agar pembatalan pernikahannya disetujui Majelis Hakim," kata kuasa hukum Muzda, Dedy J. Syamsudin kepada suara.com, Senin (28/8/2017).

Diberitakan sebelumnya, Dedy pada 31 Juli lalu mencabut gugatan cerai kliennya di PA Kota Tangerang dan menggantinya dengan gugatan pembatalan nikah. Gugatan itu diajukan karena Khairil diduga telah melakukan kebohongan saat menikahi Muzda.

Ketika menikah, Anwar belakangan diketahui masih memiliki istri. Selain itu, dia juga punya banyak utang.

"Jadi setiap warga negara berhak melakukan pembatalan nikah dengan alasan jelas pasal 71 dan pasal 72. Jika proses pernikahannya itu dilakukan dengan tipu-tipu dan adanya ancaman perbuatan melalui hukum, maka salah satu pihak baik istri maupun suami berhak melakukan pembatalan pernikahan," kata Dedy sebelumnya.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer