Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menyesalkan sikap Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorar Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yang menyebutkan dirinya termasuk artis yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Saya menyesalkan kenapa ditjen pajak sekarang kok suka mengadu-ngadu kayak Lambe Turah," sesal Dhani di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).
Suami Mulan Jameela itu mengklaim tiga kendaraan yang masuk daftar tunggakan pajak sudah bukan miliknya lagi.
"Saya nggak tahu apakah ditjen pajak itu wajib melaporkan ke media tanpa klarifikasi saya dulu. Karena yang dirilis oleh ditjen pajak itu adalah mobil-mobil yang semuanya tidak mempunyai tanggungan saya," jelas Dhani.
Dhani menjelaskan, mobil Mitsubishi Lancer sudah hancur akibat kecelakaan saat disopiri putranya, Dul, pada 8 September 2013.
Mobil kedua, Honda Jazz atas nama mantan istri Dhani, Maia Estianty, dan telah dilaporkan hilang. Sedangkan mobil ketiga, Chrysler Neon sudah dijual.
"Jadi mobil-mobil yang sudah nggak ada pada saya semua. Saya menyayangkan kok, pajak jadi seperti Tambe Turah. Kok jadi mengadunya ke media tanpa klarifikasi kepada saya," lanju Dhani.
Pentolan Dewa 19 itu kini hanya mempunyai satu mobil mewah asal Jepang yang dibeli pada tahun 2003 lalu dan pajaknya sudah dilunasi.
"Saya pakai paling Alphard doang yang tahun 2003. Nggak ada tunggakan," kata dia.
Dhani pun menolak mendatangi kantor pajak untuk membuat klarifikasi mengenai tunggakan pajak tersebut kepada petugas.
"Nggak perlu juga, karena pajak sudah klarifikasi ke media, saya klarifikasi ke media aja. Saya baru tahu kantor pajak suka adu-adu," katanya.
No comments:
Post a Comment