Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 29, 2017

Ridho Rhoma Dituntut Dua Tahun Penjara, Pengacara: Tidak Layak

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut artis sekaligus penyanyi dangdut Ridho Rhoma dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Hal tersebut dijelaskan pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakata Barat, Selasa (29/8/2017).

Menurut JPU, Ridho terbukti melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1), dan subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.

Ismail, kuasa hukum Ridho menyebutkan, tuntutan terhadap putra si Raja Dangdut Rhoma Irama itu berlebihan. Pasalnya dalam persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan tidak mengetahui persis apakah Ridho menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kita menilai tuntutan Jaksa ini tidak layak,  dari saksi yang kita dengarkan tidak ada saksi-saksi yang memberatkan, dan mengetahui Ridho menggunakan shabu," kata Ismail usai sidang.

Ismail menambahkam Ridho tidak layak menjalani hukuman penjara, tetapi wajib menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.

"Dalam tuntutan tadi itu yang tidak terlihat mengenai penjelasan keterangan penjelasan saksi dari RSKO dan BNN, dan dari keterangan itu sudah jelas  bahwa sudah sepatutnya saudara Ridho direhab," lanjutnya.

Rencananya dalam sidang berikutnya dengan agenda pledoi, tim kuasa hukum Ridho sudah menyiapkan pembelaan untuk pelantun lagu "Menunggu" itu, agar bisa bebas dari hukuman dan bisa menjalani rehabiltasi.

"Tentunya harapan kita majelis hakim memutus Ridho untuk bisa direhab kembali seperti yang hasil assesment itu. Karena ridho sudah direhab dari tingkat penyidikan dan tingkat penuntutan dan sampai keputusan keadilan," tandas Ismail.

Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Hasil tes urine menyatakan Ridho positif mengkonsumi sabu.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer