Suara.com - Aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya, nanti mau dirilis," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan membenarkan penangkapan itu saat dihubungi Kamis (3/7/2017)
Iwan belum menjelaskan di mana Tora dan Mieke ditangkap. Dari kabar yang beredar, penangkapan terjadi di kediaman mereka.
Penangkapan Tora dan Mieke menambah daftar artis yang diciduk terkait kasus narkoba. Pada 7 Juli lalu bintang sinetron Ammar Zoni ditangkap Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polres Jakarta Pusat di kamar rumahnya di Perumahan Pesona Khayangan Blok CM no. 05B, RT 04/27, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di kamar Ammar berupa ganja seberat 39,1 gram, 6 plastik diduga bekas pakai sabu, dan satu alat isap atau bong.
Tak berselang lama, tepatnya pada 15 Juli, Pretty Asmara bersama tujuh perempuan yang juga berprofesi sebagai artis lainnya ditangkap di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu. Masing-masing dengan berat bruto 0,92 gram dan 1,12 gram.
Selain itu, ditemukan juga 23 butir ekstasi serta 48 butir Happy Five di kamar 2138 Hotel Grand Mercure.
No comments:
Post a Comment