Suara.com - Program Hotman Paris Show yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kena tegur Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat).
Dilansir dari laman resmi KPI, kpi.go.id, acara yang ditayangkan di iNews TV itu mendapat surat peringatan terkait episode 12 Desember 2017 dengan bintang tamu artis Nafa Urbach. Host pada waktu itu bertanya tentang gaya berpacaran, hubungan yang pernah dijalin sebelum pernikahan, hingga malam pertama Nafa.
"Tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan hak privasi sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012," demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat peringatan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Jumat (22/12/2017).
KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 13 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran untuk menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi.
"Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan," kata Yuliandre dikutip dari surat tersebut.
"I-News TV wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran," ujarnya lagi.
No comments:
Post a Comment