Suara.com - Pengacara Farhat Abbas batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengeroyakan yang dilakukan Vicky Prasetyo saat syuting program "Pagi Pagi Pasti Happy" di kawasan Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.
Ditundanya pemeriksaan lantaran keluarga salah satu penyidik yang bertugas sakit.
Kendati demikian, penyidik sempat menyaksikan video berisi program talk show "Pagi Pagi Pasti Happy" yang dicomot dari YouTube.
"Tadi hanya pemutaran video rekaman dan mereka akan segera menyelusuri video-video atau rekaman pasca live tersebut. Kita ambil dari YouTube," kata Farhat Abbas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Selain itu, Farhat Abbas juga menyerahkan bukti lainnya yakni hasil visum rumah sakit.
"Bukti visum dan lainnya sudah ada semua. Kemudian pemeriksaan tidak dilanjutkan karena penyidiknya orangtuanya lagi sakit dan pemeriksaanya tertunda hari ini dan kami akan datang pada pemeriksaan berikutnya," jelas Farhat.
Seperti diketahui Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan telah melakukan pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan. Laporan tersebut dibuat pada 10 Januari 2018 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas juga melaporkan bapak tiri Vicky Prasetyo, Choki, ibu kandungnya Ema, Bella sang adik, artis Angel Lelga.
No comments:
Post a Comment