Suara.com - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, M. Firdaus Oiwobo membantah kliennya melakukan penggerebekan di rumah Tessa Kaunang-mantan istri Sandy-kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan Sabtu (27/1/2018) dini hari lalu. Menurut Firdaus, justru Sandy ingin menyelamatkan anak-anaknya di sana dari amukan warga saat itu.
"Sandy datang itu bukan mau gerebek, tapi dia ingin agar warga tidak anarkis dan dia datang menjaga anaknya. Bukan mau menggerebek. Menjaga anaknya, namun dia kecewa mantan istrinya mengakui sering bawa cowok berinisial R," kata Firdaus ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).
Firdaus menegaskan yang ingin menggerebek adalah warga yang sudah resah karena mantan istri kliennya itu sering membawa lelaki ke rumah. Sandy mendapatkan info tersebut dari temannya yang juga tinggal di dekat rumah Tessa.
"Jadi Sandi ini klien saya dapet info dari temannya soal gelagat mantan istrinya. Jadi beliau setelah mendapat telpon, kalau warga ingin bergerak melakukan penggerebekan. Akhirnya Sandy datang ke lokasi untuk melihat kondisi tersebut," katanya menjelaskan.
Menurut Firdaus, saat Sandy tiba di lokasi sudah ada seitar 10 orang warga setempat yang berkumpul di sana. Mereka kata dia sudah siap melakukan penggerebekan.
"Melihat kondisi kayak gitu, Sandy datang langsung ke sesepuh dia itu. Konsultasi kenapa rumahnya mau digerebek. Terus kata sesepuh situ sering datang cowok di dalam rumah itu. Akhirnya izin RT dulu, terus polisi ditelpon juga buat didampingi. Kita sudah sesuai prosedur" ujarnya menuturkan.
Dibantah polisi
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol M Budiyono sebelumnya telah mengklarifikasi soal kabar penggerebekan tersebut. Dia membantah ada penggerebekan yang melibatkan warga.
Kata Budiyono, perwakilan warga yang ada saat itu hanya Ketua RT saja. Sisanya, orang-orang yang dibawa Sandy.
"Cuma empat orang. Sandy, pengacara, orangnya Sandy, sama Ketua RT," ujarnya.
Lebih lanjut kata Budiyono, anggota Polsek Pancoran yang mendampingi saat itu hanya dua orang. Dia juga memastikan tak ada laporan yang masuk terkait peristiwa tersebut.
"Dua dampingin kan nggak urgent jadi cukup dua orang aja. Kan cuma ngecek. Sampai sekarang laporan resmi juga nggak ada kok. Yang ada cuma permintaan via telepon untuk dampingin. Laporan formil tertulis nggak ada," katanya.
No comments:
Post a Comment