Suara.com - Satu lagi pekerja hiburan Tanah Air yang ditangkap terkait kasus narkoba. Dia adalah aktor sekaligus penyanyi Rizal Djibran.
Penangkapan Rizal telah dibenarkan oleh Ketua Dewan Penasihat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol Siswandi. Kata dia, Rizal dibekuk di kediamannya, Grandwisata Blok AD No.1 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018) kemarin.
"Iya benar kemarin ditangkap. Ditangkap di rumahnya. Kebetulan dia sebagai pengguna sabu," kata Siswandi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur pada Jumat (23/2/2018).
Lebih lanjut kata Siswandi, petugas polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,68 gram di rumah Rizal.
"Ketangkep tanggal 21 (Februari) dengan barang bukti sabu 0,68 gram oleh Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri di Cawang," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Suara.com masih berusaha menghubungi pihak kepolisian terkait kabar penangkapan Rizal.
Tertangkapnya Rizal Djibran menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba. Baru-baru ini, mereka yang diamankan polisi antara lain Fachri Albar, Roro Fitria hingga anak-anak Elvy Sukaesih.
No comments:
Post a Comment