Suara.com - Gatot Brajamusti tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus senjata ilegal, kepemilikan satwa liar, serta pencabulan terhadap korban di bawah umur, Rabu (14/3/2018) siang.
Tak seperti biasanya, kali ini Gatot Brajamusti tampak gugup menghadapi persidangan. Maklum, ini adalah sidang keempat pembacaan tuntutan setelah ditunda selama tiga kali akibat Jaksa Penuntut Umum yang belum siap.
Gatot Bramusti yang memakai kemeja hitam panjang hanya menunduk saat dibariskan bersama terdakwa lain sebelum masuk ke gedung pengadilan. Pria yang biasa disapa Aa Gatot ini memakai tas selempang sambil mengenakan borgol dan membawa botol air mineral.
Saat berjalan di baris paling belakang, petugas polisi yang membawa senjata memeriksa borgol yang dipakai Gatot Brajamusti. Pengecekan itu untuk memeriksa apakah borgol tersebut sudah terpasang dengan baik atau belum.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti hari ini seharusnya mendengarkan tuntutan dari JPU. JPU membacakan tiga tuntutan sekaligus untuk Aa Gatot dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa liar dan kejahatan asusila.
Sayangnya, sidang tersebut ditunda karena pihak JPU belum siap membacakan berkas tersebut. Alasannya, proses berkas melewati beberapa jenjang mulai dari Kejari, Kejati, sampai Kejagung. Rencana pembacaan tuntutan akan dibacakan pada 22 Febuari mendatang.
No comments:
Post a Comment