Rechercher dans ce blog

Thursday, March 22, 2018

Giliran Pelapor Lyra Virna Jadi Tersangka

Suara.com - Perseteruan Lyra Virna dan pemilik ADA Tour and Travel, Lasty Annisa, masih terus bergulir. Setelah Lyra, kini giliran Lasty yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya sudah tersangka dalam kasus penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dihubungi Kamis (22/3/2018)

Lebih lanjut Argo mengatakan, penetapan Lasty sebagai tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti. Penyidik juga telah memeriksa 16 saksi, termasuk Lyra Virna sebagai pelapor.

"Sudah gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama naik atas laporan Lasty.

Kisruh mereka berawal dari komentar Lyra di akun Instagram-nya tentang pelayanan buruk biro perjalanan umrah dan haji ADA Tours. Dianggap disudutkan, Lyra dilaporkan Lasty pada 19 Mei 2017.

Tak terima, Lyra melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer