Suara.com - Pemeriksaan artis Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba sudah masuk tahap akhir. Malah, dalam waktu dekat, berkasnya bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Untuk kasusnya Roro, tadi saya komunikasikan dengan penyidik bahwa saat ini sudah selesai pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Ditambahkan Argo, berkas Roro Fitria saat ini sedang diperiksa satu persatu untuk dipastikan apakah sudah lengkap atau masih ada yang perlu ditambahkan.
"Sekarang dalam tahap penelitian satu per satu apakah masih ada kekurangan formil maupun materil oleh penyidik," ucap Argo.
Setelah diperiksa secara teliti, berkar kasus narkoba Roro Fitria akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Jadi setelah nanti selesai, akan kita kirim ke kejaksaan tinggi DKI Jakarta," lanjutnya.
Sementara berkas perkara narkoba Dhawiya Zaida, anak bungsu penyanyi dangdut Elvie Sukaesih, menurut Argo hingga kini masih terus dikebut.
"Sama juga, Dhawiya masih dalam proses. Nanti kalau misalnya sudah selesai akan kita kirim ke kejaksaan," lanjutnya.
Sayang Argo tidak mengetahui secara pasti kapan Roro Fitria dan Dhawiya akan diserahkan kepada kejaksaan.
"Nanti kita tunggu aja," lanjut Argo.
No comments:
Post a Comment