Suara.com - Aktris Jennifer Dunn kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018). Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni Raditya dan Ferly Faisal Salim untuk diperiksa.
Dalam keterangannya di persidangan, Raditya alias Tya mengungkap sering nyabu bareng Jennifer Dunn. Pada 31 Desember 2017 sekira pukul 09.30 WIB, istri Faisal Harris ini diketahui mengajak Raditya untuk menyicipi sabu pesanannya.
"Saya kebetulan datang ke rumahnya ada urusan kerjaan. Saya datang dipanggil sama asistennya ke atas untuk ke kamar Jeje. Katanya dipanggil Jeje. Jeje terus nawarin 'Mau nggak? Itu ada (sabu)'," kata Raditya lugas saat memberi kesaksian.
"Sabunya diambilin sama Jeje. Dia sudah pakai duluan. Habis itu baru saya," sambungnya lagi.
Sebelum dibekuk aparat kepolisian, Raditya dan Jennifer Dunn berencana kembali mengonsumsi sabu di malam harinya untuk merayakan tahun baru. "Rencananya begitu. Tapi keburu sudah ketangkap," ujar Raditya.
Hubungan Jennifer Dun dan Raditya memang cukup dekat. Keduanya pun sering nyabu bareng di rumah dan apartemen Jennifer Dunn.
"Tiga sampai empat kali nyabunya di tempat Jeje. Ada di ruang tamu di apartemen. Break lama, baru itu aja makai lagi di rumah Jeje," terang Raditya.
Keseluruhan keterangan Raditya itu pun dibenarkan oleh Jennifer Dunn. Aktris 28 tahun ini hanya membantah kalau dirinya tidak pernah meminta Raditya mengambilkan sisa sabu yang berada di tangan Ferly Faisal Salim.
Seperti diketahui, sisa sabu yang dipesan Jennifer Dunn kepada Ferly Faisal Salim dititipkan kepada Raditya. Sayangnya, sebelum barang haram tersebut datang, Jennifer Dunn keburu ditangkap polisi.
Jennifer Dunn diamankan aparat pada 31 Desember 2017 sore di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.
No comments:
Post a Comment