Suara.com - Syahrini membantah telah menjadi endorse dan brand ambasador biro perjalanan umrah dan haji, First Travel. Bahkan dalam sidang, perempuan 35 tahun itu dengan tegas membayar 12 keluarganya yang berangkat ibadah umrah pada 26 Maret 2016 lalu.
Namun perempuan yang di-bully warganet karena berswafoto di Holocaust Memorial di Berlin, Jerman itu mengakui ada kerja sama atau MoU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan oleh manajemennya, dalam hal ini ditandatangani oleh manajernya yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri, Aisyahrani.
Dalam hal ini Syahrini diminta melakukan postingan sebanyak dua kali dalam satu hari, selama menjalani ibadah umrah.
"Saya harus memposting video selama saya di tanah suci, Mekah, Madinah, dan Turki," kata Syahrini saat memberi keterangan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Selain itu, Syahrini mengaku diminta bertemu dan silaturahmi dengan jamaah yang melakukan ibadah umrah.
"Saya ketemu jamaah reguler untuk silaturahmi sama mereka. Posting dan wawancara, posting di instagram," lanjutnya.
Bahkan dalam memposting foto dan video, Syahrini juga wajib menulis hashtag First Travel.
"Pastinya dengan hashtag #vvipfirstravel #firstravel," lanjutnya.
Sayang Syahrini mengaku tidak tahu berapa jumlah total harga yang diberikan First Travel kepada dirinya dan 12 keluarganya.
"Saya tidak tahu dan itu bukan ranah saya," lanjut Syahrini.
Syahrini hadir di sidang kasus First Travel sebagai saksi. Sebelumnya artis Vicky Shu juga dijadikan sebagai saksi. Berdua mereka dijadikan saksi di sidang tersebut karena dugaan digratiskan berangkat umrah oleh First Travel.
No comments:
Post a Comment