Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo ingin buru-buru perkara narkotika yang menjeratnya selesai. Pemain film Pertaruhan ini mengklaim sudah tidak sabar kembali tinggal di rumah.
"Saya kepengin pulang lah," kata Tio Pakusadewo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018) sore.
Selama proses persidangan narkobanya bergulir, Tio Pakusadewo tinggal di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Padahal, aktor 54 tahun ini mengaku membutuhkan pengobatan agar terlepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
Karena itu pulalah, kuasa hukum Tio Pakusadewo mengupayakan penangguhan tahanan agar kliennya segera direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Tio Pakusadewo juga juga berharap penangguhan yang diajukan pihak pengacaranya segera dikabulkan Majelis Hakim.
"Yang jelas, semuanya tentunya yang terbaik. Itu semua inisiatif dari kuasa hukum," ucap Tio Pakusadewo.
"Ya semua harus dijalani, semua dijalani saja. Kan saya bukan pengedar, saya pengguna. Sekali lagi saya bilang sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi seekor burung nuri," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017. Dari sana, ditemukan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.
Atas perkara ini, Tio Pakusadewo didakwa Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
No comments:
Post a Comment