Rechercher dans ce blog

Monday, June 25, 2018

Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Begini Komentar Pengacara

Suara.com - Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell menilai keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memberi empat tahun penjara kepada kliennya merupakan hal yang lucu. 

Karena menurut Pieter Ell, Jennifer Dunn hanya sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar.  

"Lucu aja, orang sakit kok dipenjara. Justru karena sakit itu diobati harus tuntas," kata Pieter Ell, usai mendengar putusan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Baca Juga: Ini Alasan Hakim Beri Hukuman Berat untuk Jennifer Dunn

Karena Jennifer Dunn sebagai penggunana narkoba, Pieter Ell meminta kliennya untuk bisa dirawat atau menjalani rehabilitasi. 

"Itu pengedar (harus dihukum), beda. Ini kan orang sakit, adiksi ketergantungan di undang undang bilangnya begitu," jelasnya. 

Baca Juga: Swimsuit Cynthiara Alona Melorot, Netizen Yakin Disengaja

"Intinya harus diobati, ketergantungan harus diobati. Undang-undang di narkotika itu, orang sakit ketergantungan, harus diobati. Saksi ahli juga yang hadir ngomongnya gitu," katanya menandaskan.

Jennifer Dunn (Ismail/Suara.com)

Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Hakim memberikan vonis berat untuk Jennifer Dunn karena artis 28 tahun itu sudah tiga kali tersandung kasus narkoba.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer