Suara.com - Aktor Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang beragendakan pembacaan pledoi dari terdakwa.
Seperti sidang sebelumnya, rekan-rekan artis seni peran tetap datang memberi dukungan kepada pemain Surat Cinta Untuk Praha itu. Tampak di sana aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven, aktris Wulan Guritno, Donny Damara, Jajang C. Noer dan Jefri Nichol.
Mereka mengenakan kaos bergambar Tio Pakusadewo dengan tagar #bersamatiopakusadewo #pakepasal127aja dan #tio4rehab. Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tio langsung disambut oleh rekan artis dan dicium oleh rekan wanitanya. Bahkan bekas gincu tampak di pipi Tio Pakusadewo.
Setelah masuk ke dalam ruang tahanan, Tio disambut oleh Fachri Albar yang sama-sama berstatus terdakwa.
“Ai (panggilan Fachri), A****nggggg,” ucap Tio, Kamis (28/6/2018).
Wulan Guritno yang berada di luar ruang tahanan pun tertawa melihat tingkah Tio kepada Fachri Albar tersebut. “Kita di sini sedih-sedih, dia (Tio) a**ng-a***ng aja,” kata Wulan sambil tertawa dengan rekan artis lainnya.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo dijerat Pasal 114 jo 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 jo pasal 132 Undang Undang Narkotika. Tio dituntut enam tahun penjara dan denda Rp. 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum.
No comments:
Post a Comment