Suara.com - Selebritas Mulan Jameela maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPR RI. Ia terdaftar sebagai bacaleg Partai Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua DPP Partai Gerindra Sodiq Mujahid menjelaskan, alasan mendaftarkan Mulan di Kabupaten Garut karena pesohor itu adalah putra daerah tersebut. Mulan adalah warga asli Malangbong, Garut.
"Pendekatan putra daerah," kata Sodiq saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/8/2018).
Berstatus sebagai selebritas, tak membuat Partai Gerindra bergantung kepada kepopuleran Mulan. Ia menuturkan, status artis hanya nilah tambah elektabilitas Mulan.
"Elektabilitas sebagai seleb hanya sebagai tambahan. Beda dengan partai lain, Partai Gerindra tidak memprioritaskan caleg dari seleb," ujarnya.
Sodiq memaparkan, Partai Gerindra mantap mencalonkan Mulan karena dinilai telah memenuhi syarat dan kriteria yang diinginkan sebagai caleg.
"Mulan memenuhi syarat-syarat caleg tersebut. Komitmen kepada tugas, kepada partai dan bangsa, kapasitas dan potensi kompetensi serta kemampuan komunikasi dan aspiratif kepada masyarakat," paparnya.
Ia juga meyakini Mulan memeroleh suara terbanyak saat Pemilu 2019. "Dengan kerja keras dia mampu," pungkasnya.
Demi maju sebagai caleg, Mulan Jameela memutuskan untuk mengganti nama aslinya Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2018). Penggantian nama itu dilakukan secara kompak bersama suaminya, Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani resmi mengubah namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani. Mereka sepakat mengubah nama demi maju sebagai anggota parlemen. Ahmad Dhani sendiri maju sebagai caleg dari Dapil Jawa Timur I meliputi kota Surabaya.
No comments:
Post a Comment