Suara.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Zamroni blak-blakan soal pernikahan Maia Estianty. Dia mengatakan bahwa mantan istri Ahmad Dhani itu sudah meminta surat rekomendasi untuk menikah di Tokyo, Jepang.
"Kita mengeluarkan surat itu pada 12 Oktober, dia minta izin nikah di Tokyo," terang Zamroni di kantornya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (29/10/2018).
Sayangnya, Zamroni tidak tahu kapan pernikahan ibu Al Ghazali itu digelar. Yang pasti, ijab kabul biasanya berlangsung dalam kurun waktu enam bulan setelah surat rekomendasi dikeluarkan.
"Saya nggak tau. Itu hak keluarga kan penetapannya yang bersangkutan, bukan dari kita. Kalau dokumennya berlaku enam bulan," sambungnya lagi
Selanjutnya, Zamroni juga tidak bisa menjelaskan alasan Maia Estianty memilih menikah di Negeri Sakura tersebut.
"Setiap warga negara berhak memilih tempat pernikahan di mana pun. Seluruh dunia boleh. Setiap orang boleh. Misalkan mau nikah di Aceh yah boleh tinggal rekomendasinya saja diajukan ke sana. Nanti akan dicatat pejabat di sana," tutur Zamroni.
Seperti diketahui, Maia Estianty sendiri dikabarkan naik pelaminan dengan pengusaha kaya raya, Irwan Mussry, hari ini. Namun hingga kini, pihak pentolan Duo Maia itu belum mengumumkan secara resmi perihal kabar bahagia tersebut.
No comments:
Post a Comment