Rechercher dans ce blog

Monday, November 5, 2018

Keponakan Bilang Lonte, Dewi Perssik Jerat 3 Pasal Berlapis

Suara.com - Melalui Hotman Paris Hutapea, penyanyi dangdut Dewi resmi melaporkan Rosa Meldianti, keponakannya sendiri atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).

"Terlapornya 2 orang yaitu satu wanita berinisial RM (Rosa Meldianti) yang katanya penyanyi dangdut, satu lagi lak-laki berinisial DS dari manajemen artis," tutur Hotman Paris usai membuat laporan.

Dewi Persik menjerat Rosa Meldianti dengan 3 pasal sekaligus yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun, Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Maia Estianty Pamer Foto Mantan Pacar

Lebih lanjut, Dewi Perssik geram lantaran keponakannya menyebut beberapa bagian tubuhnya palsu dan tak pernah membantu keuangan sang keponakan. Yang bikin Dewi Perssik naik darah dirinya disebut pekerja seks komersial.

"(disebut) Kayak lonte. Dan saya membiayai keluarganya," kata Dewi Perssik.

Hotman Paris pun menegaskan laporan Dewi Perssik atas Rosa Meldianti bukan setingan untuk mendongkrak popularitas.

BACA JUGA: Pacaran Baru Sebentar, Angel Karamoy dan Jose Poernomo Putus?

"Kami tegaskan, ini bukan setingan, karena banyak yang anggap ini setingan. Anda tahu, artis banyak gue, mana mungkin Hotman setingan," kata Hotman Paris usai mendampingi Dewi Perssik melaporkan Meldi di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).

BACA JUGA: Surya Sahetapy, Anak Dewi Yull Calon Stafsus Jokowi

"Dari kemarahan dia (Dewi Perssik) tiap pagi telepon, dari fakta Instagram, jadi saya yakin ini bukan setingan," sambung Hotman Paris.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer