Suara.com - Petugas Unit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Angel Lelga terkait kasus perusakan properti dan masuk rumah tanpa izin.
Saat meninggalkan rumah Angel di Jalan Benda Ujung, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, petugas membawa kayu pintu yang didobrak suami Angel, Vicky Prasetyo.
"Polisi bawa kayu dari pintu yang dirusak sama Vicky aja," kata Abdul Bahri ketua RT setempat, Selasa (27/11/2018).
Olah TKP digelar tertutup buat media. Abdul yang disinggung berapa adegan yang dilakukan di dalam rumah, mengaku tak ingat.
"Tadi olah TKP aja mengenai pengerusakan barang-barang di rumah mbak Angel. Pintu utama rumah dan kedua kamar Angel Lelga," ujar Abdul.
Olah TKP yang dilakukan ini terkait laporan Angel Lelga di Polda Metro Jaya pada 21 November 2018. Laporan itu dibuat dua hari setelah Vicky melakukan penggerebekan di rumahnya.
Dalam penggerebekan, Vicky memergoki Angel dan lelaki bernama Fiki Alman tengah beduaan di dalam kamar. Vicky juga telah melaporkan keduanya atas tuduhan perzinaan di Polres Jakarta Selatan.
No comments:
Post a Comment