Suara.com - Aktris Nikita Mirzani resmi melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra, di Polda Metro Jaya atas tuduhan penelantaran anak. Laporan Niki-begitu sapaan akrabnya-dicatat dengan nomor LP/6567/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum.
"Kan sudah beberapa tahun ini digangguin sama dia. Jadi mungkin sudah waktunya lapor balik. Tadinya Niki nggak mau. Tapi si botak ini kayaknya nggak tahu diri, ngajakin ribut mulu," kata Nikita usai membuat laporan di Polda Metro, Sabtu (1/12/2018).
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pasal yang dipakai untuk menjerat Sajad adalah pasal 76 juncto 77 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Ini ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kita buktikan, sebetulnya Anda (Sajad) yang menelantarkan. Jadi jangan terbalik lah kalau lihat keadaan," kata Fahmi.
Laporan Nikita ini merupakan manuver setelah dirinya dilaporkan Sajad Ukra hingga akhirnya ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Sebelumnya, Sajad memang melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan diskriminasi anak. Sajad menuding Nikita selalu menghalanginya untuk bertemu anak mereka sejak bercerai.
Baca Juga
No comments:
Post a Comment