Suara.com - Hendarsam Marantoko mengungkap kondisi kliennya, Ahmad Dhani selama menghuni Rutan Cipinang , Jakarta Timur sejak Senin (28/1/2019) lalu.
"Kondisinya SSB (Sehat segar bugar)," kata Hendarsam ditemui usai Aksi Solidaritas Ahmad Dhani, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) malam.
Menurut Hendarsam, pentolan band Dewa 19 itu juga mudah beradaptasi, termasuk dengan para tahanan lain di sana. Kata dia, tak ada perubahan sama sekali di diri kliennya.
"Adaptasinya berjalan dengan baik malah. Sama sekali saya tidak melihat ada perbedaan frekuensi dari sikap, dari kesehatan dari raut muka, semuanya biasa-biasa banget," ujarnya menjelaskan.
Karena itu, Hendarsam angkat topi untuk Ahmad Dhani. Terlebih, Dhani kata dia juga tak mengeluh sejak ditempatkan di sel.
"Jadi itu yang buat saya terkesan dengan Mas Dhani karena selama saya sebagai lawyer, kadang-kadang saya mendampingi klien dan menghadapi masalah yang sama seperti Mas Dhani itu ada perbedaan sikap dan itu pasti ada. Nah khusus klien saya yang satu ini memang top orangnya, nggak ada perbedaan (sikap) sama sekali biasa-biasa banget," kata dia.
Ahmad Dhani pada Senin lalu divonis bersalah dan diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan.
Hakim dalam putusannya menilai Ahmad Dhani terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu akibat cuitannya di Twitter.
No comments:
Post a Comment