Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menanggapi bebasnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, beberapa hari lalu.
"Ahok kan sudah bebas, sudah menjalani hukuman, kesalahannya sudah termaafkan, dan dia sudah menjalankan hukumannya," kata Dhani usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019)
Dengan demikian, Ahok dinilai Dhani sudah bersih dari 'dosa'. Dia pun punya istilah sendiri untuk menggambarkan Ahok usai bebas.
"Menurut saya Ahok sudah jadi fitri kembali, menurut Ahok saya sudah nol lagi. Kalau dalam puasa Ramadan sudah nol lagi," ujarnya.
Sementara, Ahmad Dhani pada hari ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian .
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri mengatakan dalam keterangan persnya bahwa Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang dari PN Jaksel.
"Jaksa penuntut umum langsung membawa Ahmad Dhani dari PN Jaksel di Jalan Ampera Raya menuju Rutan Cipinang , Jakarta Timur, untuk ditahan," kata Mukri.
No comments:
Post a Comment