Suara.com - Artis Roro Fitria sampai sekarang masih menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selama di sana, keinginan Roro untuk memakai narkoba belum hilang.
"Nyai (Roro Fitria) sekarang lagi tahap pengobatan, masih dalam tahap pengobatan beliau. Karena kan masih rasa (ingin) menggunakan narkotikanya masih ada," kata kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfie, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Menurut Asgar, pengobatan yang dilakukan artis 39 tahun itu adalah program pemerintah. Kata dia, pecandu harus mendapatkan pengobatan agar tak kembali menggunakan narkoba usai bebas nantinya.
"Jadi program pemerintah juga menyatakan dia harus diobati. Jadi Nyai tetap mengikuti pengobatan rehabilitasi yang disediakan oleh negara," ujar dia.
Meski begitu, lanjut Asgar, kesehatan kliennya pelan-pelan sudah lebih baik. Selain karena diobati, Roro di sana doyan makan.
"Ya tadi lihat kan sudah gemukan badannya. Makanannya jauh lebih baik dan sehat di Lapas," katanya.
Roro Fitria sebelumnya divonis bersalah dalam kasus narkoba dan diganjar 4 tahun hukuman penjara. Di tingkat banding, putusan itu diperkuat.
No comments:
Post a Comment