Suara.com - Penyanyi Ashanty tak terima suaminya, Anang Hermansyah dijadikan satu-satunya orang yang disalahkan atas adanya pasal karet dalam draft RUU Permusikan .
Ashanty menegaskan bahwa Anang sebagai anggota DPR hanya mengusulkan RUU Permusikan, bukan yang merumuskan. Dia bahkan berseloroh, suaminya itu bisa menjadi menteri jika bisa meracik RUU.
"Orang yang paling bertanggung jawab terhadap naskah akademik ini adalah Kepala Pusat Perancangan Undang Undang Badan DPR RI. Kalau Anang yang bikin hebat banget. Bisa-bisa habis ini jadi menteri dia," kata Ashanty di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/2/2019).
Menurut Ashanty, Anang mengusulkan RUU Permusikan dengan tujuan mulia. Suaminya itu kata dia ingin tak ada lagi musisi yang serba kesusahan di usia senja.
"Karena kita kan bisa lihat penyanyi yang masa tuanya ngontrak, penyanyi yang sakit keras tapi kita harus konser amal sana sini buat penggalangan dana. Padahal di karaoke itu lagu-lagu dia," kata Ashanty.
Pasal karet yang dimaksud adalah pasal 5. Di pasal itu terdapat banyak larangan dan berpotensi mengkriminalisasikan musisi.
Larangan itu antara lain membawa budaya barat yang negatif, menistakan agama, merendahkan harkat martabat, lirik provokatif, dan terkait konten pornografi.
Banyak pihak yang minta agar pasal karet tersebut dirombak. Jika tidak, desakan untuk membatalkan RUU Permusika bakal mengalir deras.
Salah satu yang menyalahkan Anang adalah Jerinx SID . Lewat akun media sosialnya, drummer band Superman Is Dead itu menyebut Anang sebagai musisi palsu yang jadi politisi.
No comments:
Post a Comment