Suara.com - Usai di penjara setahun lalu karena kasus narkoba, aktor Tio Pakusadewo kembali dengan karya baru di film berjudul Mantan Manten. Berperan sebagai Arifin Iskandar, aktor 55 tahun itu cukup senang masih dipercaya bermain film.
"Iya ini film pertama saya setelah setahun kemarin belajar di hotel prodeo. Terima kasih sudah dipercaya bermain di sini oleh Visinema," ujar Tio Pakusadewo, dalam acara press screening film Mantan Manten di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Tio Pakusadewo mengaku mendapat banyak pelajaran selama di penjara. Pelajaran selama di penjara juga sangat memengaruhi kemampuan beraktingnya/
"Saya setahun kemarin banyak introspeksi dan merenung di film ini, dan saya bawa dengan baik di film ini. Semoga apa yang saya sajikan diterima dengan baik," harap Tio Pakusadewo.
Sebagai informasi, Tio Pakusadewo ditahan pada 25 Desember 2017 dan ditangguhkan sejak 29 Desember 2017. Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan Tio sejak 3 April 2018.
Setelah menjalani persidangan Tio Pakusadewo divonis sembilan bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi. Dalam putusannya, majelis hakim menilai Tio terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 undang-undang narkotika karena memiliki narkoba untuk kepentingan pribadi.
No comments:
Post a Comment