Suara.com - Pernyataan Galih Ginanjar soal miss v bau ikan asin bakal berujung ke jalur hukum. Mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berencana melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (1/7/2019).
Pantauan SUARA.com, Fairuz tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.46 WIB. Tak sendiri, dia juga didampingi suaminya, Sonny Septian dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Sayangnya, mereka belum mau memberikan komentar terkait kedatangannya ke sana. Hotman berjanji baru akan memberikan keterangan pers usai membuat laporan.
Sebelumnya, Hotman Paris lewat Instagram mengumumkan bakal membawa kasus ujaran tentang miss v bau ikan asin ke Polda Metro Jaya. Dia menegaskan perlunya penegakan hukum terhadap pelecehan terhadap perempuan di Indonesia.
"Fairuz bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dengan pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun! Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah!," tulis Hotman di Instagram.
Belakangan, warganet dihebohkan lewat pengakuan Galih Ginanjar di saluran YouTube Rey Utami. Kepada Rey, Galih menyindir jika organ intim sang mantan bau ikan asin.
Akibat ucapannya, Galih Ginanjar dihujat warganet. Apa yang dilakukan suami Barbie Kumalasari itu dinilai tak pantas diucapkan di depan publik.
No comments:
Post a Comment