Suara.com - Panggung hiburan Tanah Air pada 2019 juga diwarnai kasus hukum yang menjerat sederet artis. Kasus yang ada cukup beragam, mulai dari ujaran kebencian, penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, hingga prostitusi online.
Saat artikel ini disusun, mereka sudah ada yang bebas maupun masih menghuni penjara. Ada juga yang kasusnya baru disidangkan di pengadilan.
Berikut rangkuman kasus artis paling heboh sepanjang 2019. Ini jadi bagian kedua dari kaleidoskop 2019 kanal Entertainment.
1. Nunung Srimulat
Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Atas itu, mereka masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 27 November 2019. Nunung dan suami diperintahkan hakim jalani sisa hukuman di panti rehabilitasi.
2. Jefri Nichol
Aktor Jefri Nichol ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan rehabilitasi terhadap Jefri Nichol pada 11 November 2019. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
3. Kriss Hatta
Kriss Hatta diputus bersalah dan terbukti melakukan tindak terhadap Antony Hillenaar. Dia dijatuhi hukuman lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Desember 2019.
Sebelumnya, Kriss Hatta juga sempat tersandung kasus dugaan telah melakukan pemalsuan dokumen. Beruntung, setelah menjalani proses pengadilan, dia divonis tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bekasi.
4. Zul Zivilia
Penyanyi Zul Zivilia membuat publik terkejut usai diamankan aparat kepolisian terkait kasus narkoba. Dia ditangkap bersama barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman seumur hidup.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua mendapat sorotan usai membuat konten video YouTube soal bau ikan asin yang menyinggung Fairuz A Rafiq.
Di situ, Galih Ginanjar menyatakan organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin kepada Rey Utami yang bertindak sebagai host. Sedangkan Pablo Benua berperan sebagai sosok di belakang layar yang mengunggah video itu ke media sosial.
Mereka kemudian dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.
Kini, ketiganya didakwa tiga pasal berlapis termasuk pelanggaran perbuatan asusila lewat media elektronik, adanya pencemaran nama baik secara media elektronik maupun KUHP.
No comments:
Post a Comment