Rechercher dans ce blog

Wednesday, December 4, 2019

Polisi Pastikan Hanya Vicky Prasetyo yang Ditetapkan Tersangka

Suara.com - Vicky Prasetyo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerebekan yang ia lakukan di kediaman Angel Lelga pada November 2018.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya menjelaskan bahwa tak ada tersangka lain selain mantan tunangan Zaskia Gotik itu.

"Nggak (ada tersangka lain) hanya saudara Vicky saja,” terang Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Rabu, (4/12/2019).

Adapun beberapa media yang kala itu dilibatkan Vicky Prasetyo untuk meliput penggerebekan takkan dijadikan tersangka. Nantinya, beberapa media televisi yang saat itu terlibat hanya dijadikan saksi.

"Nggak, hanya Vicky saja. Hanya sebagai saksi ya media yang saat itu ikut, tapi kan itu atas permintaan dari saudara Vicky," jelas Andi Sinjaya.

Atas perbuatannya,Vicky terancam hukuman selama empat tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 750 juta.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer