Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa berdasarkan hasil assessment, diputuskan bahwa pengusaha dan influencer Medina Zein akan direhabilitasi.
"Hasil assessment diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab," kata Yusri saat ditemui di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Dalam jumpa pers, Yusri Yunus menyebut bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil tes rambut di Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
"Tidak bisa terdeteksi, dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama. Saat penangkapan, (barang buktinya) cuma handphone," ungkap Yusri.
Sebagaimana diketahui, Ibra Azhari ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12/2019). Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai bandar narkoba dan kurir.
Penangkapan artis lawas Ibra Azhari yang merupakan kakak ipar Medina Zien ini merupakan yang keempat kalinya terkait kasus narkoba.
Total barang bukti yang disita dari Ibra dan enam orang rekannya adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
No comments:
Post a Comment