Rechercher dans ce blog

Sunday, February 2, 2020

Hari Ini, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, mengatakan, tersangka Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/1/2020).

"Masih sesuai jadwal, insya Allah Senin pagi banget kalau nggak sore," kata Irwan saat dihubungi wartawan, Minggu (2/2/2020).

Dikabarkan, Nikita Mirzani akan dilimpahkan sekira pukul 08.00-09.00 WIB. Namun, juga bergantung pada situasi lapangan nantinya.

"Iya maksudnya sekira jam 8 atau 9," lanjutnya.

Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan Jumat (31/1/2020) dini hari, setelah dijemput paksa pihak kepolisian. [Yuliani/Suara.com]
Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan Jumat (31/1/2020) dini hari, setelah dijemput paksa pihak kepolisian. [Yuliani/Suara.com]

Sementara itu, belum diketahui apakah bayi Nikita Mirzani yang masih berusia 9 bulan akan ikut diboyong ke Kejari Jakarta Selatan atau tidak.

Diketahui sejak penjemputan paksa pada jumat dini hari (31/1/2020), anak bungsu Nikita Mirzani ikut menginap di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Pasalnya bayi itu masih membutuhkan ASI eksklusif.

Terlepas dari itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami Nikita, Dipo Latief.

Dipo Latief sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer