Rechercher dans ce blog

Tuesday, March 31, 2020

Hotman Paris Bantu Korban Kecelakaan di Lippo Karawaci

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut bersuara atas kecelakaan yang terjadi di perumahan kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Minggu (29/3/2020). Di mana satu korban meninggal dunia usai ditabrak pengemudi mobil seorang perempuan yang diduga mabuk.

Melalui Instagram, Hotman Paris Hutapea membantu korban dengan cara meminta Kapolres Tangerang menyelidiki insiden tersebut. Terlebih menurutnya ada yang janggal dari keadaan pengemudi tersebut.

 Aurelia Margaretha Yulia, pelaku penabrakan di Lippo Karawaci. [Lambeturah]
Aurelia Margaretha Yulia, pelaku penabrakan di Lippo Karawaci. [Lambeturah]

"Bapak Kapolres Tangerang, mohon cek (keadaan), apakah dia (pelaku) dalam keadaan normal atau ada sesuatu dalam dirinya dan tolong cek mobilnya. Ini hanya dugaan," ujar Hotman Paris dalam video yang diunggah pada Selasa (31/3/2020).

Dugaan Hotman Paris Hutapea bukannya tidak berdasar. Sebab dalam video yang viral di media sosial, juga memperlihatkan botol minuman beralkohol.

Apalagi setelah tabrakan itu terjadi, sang pengemudi justru terlihat hendak menyerang istri yang menjadi korban meninggal dunia.

"Pria itu meninggal dunia dan ditangisi istrinya. Tapi tiba-tiba si penabrak yang seorang wanita malah mengejar istri almarhum. Katanya hendak dijambak atau sudah dijambak saya enggak tahu," jelas pengacara 60 tahun ini.

Atas sikap yang ditunjukkan Hotman Paris Hutapea, tidak sedikit warganet yang memberikan pujian kepadanya.

"Puji Tuhan, akhirnya bang Hotman merespons kasus kecelakaan tersebut. Semoga abang mu membantu keluarga almarhum ke jalur hukum," tulis Lilisnuriyayani.

"Terima kasih sudah dibantu di follow up bang Hotman," sahut akun @x_coach.

Pengacara Hotman Paris Hutapea [Instagram/hotmanparisofficial]
Pengacara Hotman Paris Hutapea [Instagram/hotmanparisofficial]

Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama Aurelia Margaretha Yulia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

"Dikenakan Pasal 311. Soal kesengajaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi, Selasa (31/3/2020). 

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer