Suara.com - May Lee mengaku tidak terima surat gugatan perceraian yang dilayangkan oleh suaminya, Okan Cornelius beberapa waktu lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut justru May Lee ketahui usai menghadiri sidang perdana gugatan perceraiannya yang beragendakan penentuan mediator yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2020).
"Kita nggak ada terima gugatan lampiran juga nggak diterima," ungkap May Lee.
Selain itu, dalam surat persetujuan perceraian mereka berdua, May Lee juga mengaku tidak menandatanganinya.
"Bukan saya yang tanda tangan yah. Kita ke sini pengen tau ajah," jelas May Lee.
May Lee menegaskan mengetahui kabar digugat cerai lelaki berusia 40 tahun itu dari awak media. Lantas dia pun mengeceknya dengan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita tau dari media terus kita ke Humas Pengadilan Negeri Jaksel untuk mendapat informasi. Memang dua tiga hari lalu sempat ada foto undangan rilis," tuturnya.
Sebagai informasi, Okan Cornelius pernah menikah dengan Viviane Tjeuw pada 2010 lalu dan kemudian bercerai. Dari pernikahan tersebut mereka dikarunia seorang anak.
Okan Cornelius kemudian memutuskan menikah dengan Mey Lee pada 10 Februari 2018.
No comments:
Post a Comment