Suara.com - Tsania Marwa meminta harta senilai Rp 3 miliar untuk harta gono gini pada mantan suaminya, Atalarik Syach.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono yang baru saja menyambangi Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus administrasi persidangan.
"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp 3 miliar kalau nggak salah," kata Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2020).
"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja," bebernya.
Herdyan menjelaskan, sebelum kliennya memilih untuk menggugat harta gono-gini, ia sudah ada musyawarah dengan pihak Atalarik Syach. Namun, jalan ke Pengadilan Agama Cibinong akhirnya ditempuh karena pihak Atalarik tak menyambut baik permintaannya.
"Oh sudah (upaya kekeluargaan) makanya kan empat bulan waktunya. Kami terima kuasa dari Desember, Januari, Februari, dan Maret," ungkapnya.
"Kami baru daftar kuasa bulan 4 tanggal 3, kan artinya yang keras kepala siapa," kata Herdyan menambahkan.
Seperti diketahui Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Proses cerai mereka berjalan cukup alot karena diwarnai konflik perebutan hak asuh anak.
Tiga tahun berlalu, kini Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali berseteru di pengadilan untuk mengurus harta gono gini.
No comments:
Post a Comment