Suara.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba yang sedang ditangani sebelumnya.
"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena menyebut mendapat info itu kita kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," kata Iwan di kantornya, Kamis (3/8/2017).
Namun Iwan menolak menjelaskan lebih detil kasus narkoba yang dimaksud. Sehingga tak diketahui pasti sejak kapan Tora dan sang istri jadi target polisi.
"Sudahlah itu nanti saja. Cukup untuk hari ini ya," ucapnya.
Tora dan Mieke ditangkap di rumahnya kawasan Villa Bali View, Ciputat, Banten, hari ini sekira pukul 10.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 30 butir obat yang diduga masuk golongan psikotropika.
Tora dan Mieke sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan. Mereka juga sudah dijenguk kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution. Meskipun, Razman awalnya mengaku sulit bertemu dengan mereka.
Wawancara Razman terkait sulit bertemu Tora dan Mieke:
No comments:
Post a Comment