Suara.com - Hingga pukul 19.00 WIB, Ahmad Dhani masih diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Razman Arif Nasution, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatkan bahwa ada kejanggalan dalam pemeriksaan.
"Kami melihat seperti ada kejanggalan ada hal sepatutnya tidak subsantial tapi dibuat subsantif. Sehingga menimbulkan kerancuan untuk berlangsungnya proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Razman kepada media.
Menurut Razman, pemeriksaan awalnya berjalan koperatif. Namun, menjelang sore penyidik meminta telepom seluler dan sim card pribadi milik Ahmad Dhani.
"Ketika petang ada kejadian yang menurut kami tidak seharusnya terjadi yaitu klien kami diminta handphone-nya dan handphone itu tidak ada karena tidak ada perintah untuk dibawa. Dan apa gunanya minta sim card," Razman mempertanyakan sikap penyidik.
Akibatnya, pentolan grup Dewa 19 itu belum bisa keluar ruangan penyidik. Bahkan, kediaman Dhani, kata Razman, digeledah hanya untuk mencari sim card.
"Kok sepertinya Ahmad Dhani diperlakukan tidak layaknya seseorang yang diduga melakukan tindakan pelanggaran undang-undang IT. Makar saja dugaannya tidak sampai seperti ini," jelasnya.
Tidak hanya Dhani, 15 pengacara yang mendampinginya juga turut digeledah dan diminta telepon selulernya masing-masing.
"Ini sampai Rumah beliau kami juga sedang digeledah. Kemudian untuk satu sim card itu dipersoalkan apa yang terjadi dengan para advokat teman-teman saya, Ternyata itu hp-nya juga diminta. Disuruh keluarin. Ini ada apa??," lanjut Razman.
Seperti diketahui Dhani hari ini menjalani pemeriksaan terkait laporan ujaran kebencian di sosial media atas laporan lelaki bernama, Jack Boyd.
No comments:
Post a Comment