Rechercher dans ce blog

Sunday, December 10, 2017

Belum Inkrah, Status Janda Tsania Marwa Tertunda

Suara.com - Putusan perkara sidang perceraian artis Tsania Marwa dan Atalarik Syah hingga kini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pasalnya, tiba-tiba Atalarik mengajukan banding ke Pengadilan Agama Cibinong pada 29 September lalu.

"Memang belum diputus karena bandingnya belum diputus. Yang mengajukan banding sebenarnya kan Atalarik," kata Bob Harun, kuasa hukum yang mendampingi Tsania bertemu Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di kantor Komnas Perlindungan Anak, Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (10/12/2017).

Belum Inkrah, Status Janda Tsania Marwa Tertunda - 1

Tsania membantah hak asuh dua buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira jatuh ke tangan Atalarik.

"Hak asuh itu belum diputuskan. Artinya, ayah dan ibu masih mempunyai hak yang sama. Mengapa belum diputuskan karena adanya kekurangan administrasi secara hukum dari pihak pengacara saya sebelumnya. Bukan karena ada pasal yang menunjukan saya tidak layak sebagai ibu, bukan," lanjut Tsania.

Tsania maklum publik berspekulasi Atalarik mendapatkan hak perwalian kedua anak. Apalagi, Syarief dan Shabira saat ini secara fisik diasuh eks suaminya tersebut.

"Kalau ada yang bilang hak asuh jatuh ke bapak ya itu salah, belum jatuh ke siapa-siapa. Karena fisiknya dikuasai oleh bapaknya makanya pengasuh saat ini bapaknya," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer