Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo menyesali perbuatannya setelah ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus narkoba. Dia mengaku bersalah dan mengajak masyarakat agar tak menggunakan narkoba.
"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi. Sekaligus saya mengajak siapapun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti," kata Tio saat rilis penangkapannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Dalam rilis tersebut, Tio mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye. Berbeda seperti tersangka lainnya saat rilis, Tio tak mengenakan penutup wajah.
"Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi. Terima kasih," kata Tio lagi.
Tio ditangkap di rumahnya, Jalan Ampera I nomor 38, kelurahan Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamin (sabu) berat brutto seluruhnya 1,06 gram, alat konsumsi sabu antara lain bong, cangklong, dan korek api gas, serta handphone.
No comments:
Post a Comment