Suara.com - Artis Nikita Willy dan pemilik MD Clinic, Medina Zein, akhirnya berdamai terkait masalah pelanggaran kontrak yang dilakukan bintang film Gasing Tengkorak itu.
Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Medina, mengatakan kalau kasus ini tak akan dilanjutkan dan diakhiri dengan damai. Perdamaian ini terjadi setelah Razman melakukan mediasi dengan Kapitra Ampera, selaku kuasa hukum Nikita Willy.
Dari mediasi tersebut akhirnya terjalin kesepakatan, dimana kontrak Nikita Willy dengan MD Clinic di akhiri. Selain itu, tiga kali unggahan foto Nikita soal MD Clinic merupakan kompensasi atas bayaran sang artis.
"Akhirnya disepakati, kompensasi postingan 3 kali dari Nikita Willy selama satu bulan untuk mempromosikan ada 3 yang tak terpenuhi," ujar Razman di kantornya kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).
"Tapi ada juga bulan ini dibayar sama klien saya. Saling kita memaafkan tapi juga tidak mengalahkan atau memenangkan salah satu pihak. Jadi, win win solution," katanya.
Untuk pembatalan kontrak, kata Razman, kliennya telah memutus kerjasama dengan Nikita Willy dua periode, yaitu Oktober 2017-Oktober 2018
“Jadikan menjalin kontrak selama dua kali sejak Oktober 2016 sampai Oktober 2017 itu berjalan baik. Kemudian diperpanjang dari Oktober 2017 sampai Oktober 2018, ini terjadi masalah. Yang pertama itu sudah dibayar Rp250 juta. Sudah selesai," ujar Razman.
Sebelumnya, Nikita Willy dituding melakukan wanprestasi atas kerjasama dengan, Medina Zein, selaku pemilik MD Clinic. Nikita bahkan akan dilaporkan Kepolisian karena wanprestasi itu.
Nikita Willy yang sudah dikontrak MD Clinic justru melakukan treatment di tempat lain. Dan mengunggah foto di akun instagramnya.
No comments:
Post a Comment