Suara.com - Kisruh hak asuh anak bernama Amandine Cattlya oleh aktris Tyas Mirasih dan sang nenek, Maryke Haris terus berlanjut. Terbaru beredar kabar kalau Tyas akan menitipkan Amandine ke Belanda kepada wanita bernama Daisy.
Pernyataan itu sesuai dengan wasiat yang diberikan Sisilia Supriyadi, ibu kandung Amandine sebelum meninggal. Namun, Maryke lewat kuasa hukumnya Muhammad Milano mengatakan kalau Daisy itu sama sekali tak berhak mengurus Amandine.
"Nggak bisalah. Daisy itu orang lain, anaknya Tante Deby bukan siapa-siapa. Hanya ibu angkat dan berkewarganaan Belanda," kata Muhammad Milano, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Menurut Milano, jika Amandine mau dibawa ke Belanda jelas tak mungkin bisa secara hukum. Karena menurutnya, Daisy sudah berkewarganaan Belanda dan beda agama.
"Masa neneknya asli masih ada, mau dikirim ke Belanda. Terus mau dijadiin warga negara Belanda apa gimana. Secara hukum nggak bisa itu," tuturnya.
Seperti diketahui Tyas Rabu (21/3/2018) melaporkan beberapa orang yang diduga mencemarkan nama baik dirinya di media sosial. Hanya saja dalam surat laporan itu, nama terlapor masih dituliskan dalam proses lidik.
Kasus ini bermula karena Tyas Mirasih dituduh menculik bocah yatim piatu, Amandine, oleh Maryke Harris Pohu. Maryke merupakan nenek dari Amaninde dan menuduh Tyas Mirasih mengeksploitasi Amandine.
Terkait kisruh itu, Tyas Mirasih sudah dipanggil oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dimintai keterangannya terkait laporan dari Maryke Harris Pohu. Tyas sendiri membantah menculik Amandine. Ia malah mengaku memperlakukan Amandine seperti putrinya sendiri.
No comments:
Post a Comment